Rapat yang dihadiri Langsung  oleh Pemerintah Desa beserta perangkatnya, BPD, Lebe Na’E Langgudu, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pendidikan, Tokoh Pemuda, Karang Taruna, Remaja Masjid, Ketua RT/RW dan segenap Pengurus dan Panitia Pembangunan Masjid membahas Persiapan dan Kekurangan Anggaran Pembangunan Lanjutan lantai 2 Masjid Al-Ihsan.

Dalam sambutannya Marwan, S.Pd selaku Ketua Panitia Pembangunan Masjid, menuturkan Pembangunan Masjid Al-Ihsan saat ini membutuhkan keseriusan dan management penggalangan dana yang terorganisir dengan baik. Hal itu dimaksudkan agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif baik tenaga maupun materi.



“Selama ini kita hanya mengandalkan sumbangan dari kotak amal tiap hari jum’at dan bantuan Hibah dari Pemerintah maupun para Donatur Tetap, sehingga pembangunan masjid agak lambat. Ini menjadi perhatian kita semua, sebab Anggaran yang dibutuhkan Agar Masjid dapat difungsikan sangat besar mencapai 2M lebih”ucapnya

Ditegaskan pula, perlu peranan dan sumbangsih aktif warga untuk secara bersama-sama meringankan beban Pembangunan Masjid yakni dengan menetapkan kesepakatan iuran wajib per kk per tahun.

Pj. Kepala Desa Rupe, Marwin H. Arsyad, S.Pd menambahkan Plot anggaran untuk pembangunan lanjutan masjid Al-Ihsan terbilang cukup tinggi sebab ukuran masjid yang besar dan berlantai 2 diperkirakan akan menelan anggaran 2milyar lebih. Artinya lanjutan Pembangunan Lantai 2 berdasarkan RAB Panitia Pembangunan mencapai 1Milyar Lebih”Ucapnya.

Ditambahkan pula, baru-baru ini oleh Bupati Bima memberikan Bantuan Hibah, telah disetujui dan cair sebesar Rp. 50jt dan sudah dikerjakan pada lanjutan pembangunan Lantai 2, namun masih jauh dari total anggaran yang dibutuhkan.

Lebih lanjut menurut Pj. Kades, hal itu memang perlu dibangun, bukan hanya tenaga namun yang terpenting adalah sumbangsih materi, sehingga lanjutan Pembangunan Masjid secepatnya dapat rampung dan difungsikan.

Dari rapat tersebut, akhirnya peserta Forum menyepakati bahwa :

  1. Tahun 2019, ditetapkan adanya iuran Wajib Per KK sebesar Rp.100,000/tahun
  2. Tahun 2020-2024 uran Wajib Per KK sebesar Rp.200,000/tahun
  3. Bagi Guru (PNS/Honda) SD/MIs, SMP/MTs, SMA/SMK, Tidak dikenakan iuran Wajib Per KK, sebab Telah menjadi Donatur Tetap Perbulan
  4. Hasil Panen Ke-2 Wajib Memberikan Sumbangan Ke Masjid
  5. Hasil Kesepakatan ini, mulai diberlakukan Minggu, Pertanggal 27 Oktober 2019 dan mulai disetorkan kepada ketua RT masing-masing.

“Semoga Hasil Kesepakatan Kita Hari ini, dicatat Oleh Allah SWT sebagai Ladang Ibadah, Ladang Amalan Jariyah Kita semua yang terus mengalir di akhirat Kelak, Aamiin” Tutup TG. H.Murtalib Ali, Lebe Na’E Kecamatan Langgudu (red/SID)


Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd

Berita lainya :


Top Populer : Kesempatan Amal Jariyah, Mari Bantu Pembangunan Masjid Al-Ihsan Desa Rupe.

 

“Mari Beramal Jariyah, Harta Berkah Sedekah Jariyah. Pahala Ngalir Hingga Yaumul Qiyamah”


SINERGITAS


KEMBALI MENU UTAMA