You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Kenapa Harus SIBISA? Bupati Bima: "SIBISA Dorong Keterbukaan dan Transparansi Data.."

Administrator 10 Desember 2021 Dibaca 541 Kali
Kenapa Harus SIBISA? Bupati Bima:

Bima, Rupe.id – Dalam rangka pengintegrasian SID dengan SIBISA, Pemerintah Kabupaten Bima akan melaksanakan launching SIBISA yang direncanakan akan dilaksanakan pada Senin, tanggal 13 Desember 2021 secara Offline (tatap muka) dan Virtual

Hal ini sesuai  undangan Bupati Bima nomor : 480/014/065/2021 perihal Launching Integrasi SID dengan SIBISA yang bekerja sama dengan KOMPAK.

Seperti yang dikutip dari laman SIBISA Diskominfotik Kabupaten Bima, Sistem Informasi Bima Satu Data merupakan sebuah kebijakan Pemerintah Kabupaten BIma dalam mendorong keterbukaan dan transparansi data serta sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan.  Hal ini sesuai peraturan Bupati Bima Nomor 17 tahun 2021 Tentang Pedoman Pengembangan Sistem Informasi Desa di Kabupaten Bima.


Baca Juga : Diskominfotik Kab.Bima, Monev Persiapan Launching SIBISA Bersama KOMPAK dan Pegiat ForSID Bima

Perencanaan dan Informasi yang akuntable dan terupdate diperlukan dalam menyusun proses perencanaan pembangunan untuk mencapai Tata Kelola Pemerintahan yang baik. Pemerintah Kabupaten Bima telah mengembangkan sistem informasi data yang dapat di pertanggungjawabkan melalui aplikasi Sistem Informasi Bima Satu Data (SIBISA). Dalam Informasi ini terdapat data - data yang bersumber dari OPD sektor yang ada di Pemerintahan Kabupaten Bima, dengan memastikan 4 Prinsip dasar yakni Memenuhi standar data, Memiliki satu meta data, Memenuhi Interoperabilitas data dan Menggunakan kode referensi dan data induk

SIBISA juga di Integrasikan dengan Sistem Informasi Desa (SID) yang ada di 191 Desa di Kabupaten Bima. Dengan Integrasi tersebut, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sektor maupun masyarakat bisa mengakses informasi maupun data yang ada dengan Aplikasi SIBISA.

“SIBISA merupakan sebuah kebijakan tata kelola data Pemerintah yang bertujuan menghasilkan data yang akurat, mutahir, terpadu (terintegrasi) dan dapat dipertanggungjawabkan (accountable), mudah diakses serta mudah dibagi-bagikan. Sibisa merupakan sebuah kebijakan dalam mendorong keterbukaan dan transparansi data serta sebagai dasar dalam pengambilan kebijakan” Ucap Bupati Bima seperti yang dilansir dalam laman sampul halaman utama Sistem Informasi Bima Satu Data.  

(Sumber : Sistem Informasi Bima Satu Data diteruskan dan dibagikan oleh Sistem Informasi Desa Rupe)

Editor : Kamaruddin, S.Pd

SINERGITAS

Center

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image