BIMA, RUPE.ID - Dalam rangka mensosialisasikan Bahaya Narkoba dan Penyebarluasan Informasi Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu laksanakan Sosialisasi Bahaya Narkoba di kalangan Pelajar, Pemuda dan masyarakat pada Senin Pagi (12/12/2022)
Bertempat di Kantor Desa, Dalam Materinya, Ipda Ariyadi Kanit Binmas dari Polsek Langgudu selaku Narasumber menjelaskan, Apa sih Narkoba itu? Narkoba adalah zat-zat alami maupun kimiawi yang apabila dimasukkan ke dalam tubuh baik secara oral (minum, hirup, hisap, sedot) maupun secara injeksi/suntikan dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan dan perilaku seseorang.
"Adapun jenis-jenis narkoba, yaitu: Ganja,Shabu, Ecstasy, Tembakau Cap Gorilla, Flakka, Jamur Tahi Sapi (Magic Mushroom dan Obat daftar G" ucap Ipda Ariyadi.
Untuk itu, Kata Ipda Ariyadi sosialisasi dan pemahaman bahaya Narkoba bagi Pelajar, Pemuda dan masyarakat, sangatlah penting, sebagai upaya pencegahan.
"Maka dari itu, diperlukan sinergitas antar stakeholder agar permasalahan sosial penyalahgunaan Narkoba dapat diatasi bersama" ucapnya.
Adapun strategi operasional penanganan permasalahan narkoba yaitu: Pencegahan, Pemberantasan dan Rehabilitasi.
Sementara itu, Kepala Desa Rupe, Adam Malik melalui kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba Tahun Anggaran 2022 tersebut baik pelajar, Pemuda dan masyarakat dapat memiliki pengetahuan dan pemahaman akan bahaya narkoba.
"Dengan komitmen bersama, mudahan-mudahan melalui Kegiatan ini, kita semua mengetahui bahaya narkoba, sehingga terwujud generasi cerdas tanpa narkoba di desa kita. Ayo kita perangi narkoba" ajak Kades Rupe.
Hadir pula dalam kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba ini, diantaranya Serma Juwaidin selaku Babinsa Desa Rupe, Ikbarrahman,S.Pd selaku Sekretaris Desa, Perwakilan BPD, Perangkat Desa serta Para Peserta dari kalangan Pelajar SMP/SMA, Pemuda dan masyarakat setempat.
Kegiatan yang berakhir pukul 12.00 wita ini, berjalan dengan baik dan lancar.(red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd