Bima, Rupe.id - Pemerintah Desa Rupe bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) Melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka verifikasi dan validasi BNBA DTKS, pada Rabu Pagi (27/07/2022)
Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Rupe kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Aparatur Desa, Ketua/Anggota BPD, Pendamping PKH, Kepala Dusun, Ketua RT serta Tokoh Masyarakat.
Kegiatan musdes ini dilaksanakan sesuai Surat Pemberitahuan Dinas Sosial Kabupaten Bima Nomor 460/742/06.3/2022 Pertanggal 15 Juli 2022, dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kemensos RI Nomor: 2068/1/D.I.01/7/2022 Tentang Permohonan tindak lanjut Data KPM Hasil verifikasi ketidaklayakan Penerima Bansos BPNT, PKH dan PBI BPJS dengan batas waktu sampai tanggal 30 Juli 2022.
Berdasarkan Hasil Musdes ditemukan beberapa warga yang sudah pindah, sudah meninggal dan sudah mampu yang masih terdata di dalam DTKS .
Hasil Musdes ini, kemudian dituangkan kedalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya di Update dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bima melalui Pendamping sebagai prelist akhir pelaksanaan verifikasi validasi data BNBA DTKS. (red/SID)
Redaktor/Editor : Kamaruddin,S.Pd