You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Musdes Verifikasi dan Validasi BNBA DTKS di Desa Rupe

Administrator 27 Juli 2022 Dibaca 446 Kali
Musdes Verifikasi dan Validasi BNBA DTKS di Desa Rupe

Bima, Rupe.id - Pemerintah Desa Rupe bersama Badan Permusyawatan Desa (BPD) Melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa dalam rangka verifikasi dan validasi BNBA DTKS, pada Rabu Pagi (27/07/2022)

Bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Rupe kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa, Aparatur Desa, Ketua/Anggota BPD, Pendamping PKH, Kepala Dusun, Ketua RT serta Tokoh Masyarakat.

Kegiatan musdes ini dilaksanakan sesuai Surat Pemberitahuan Dinas Sosial Kabupaten Bima Nomor 460/742/06.3/2022 Pertanggal 15 Juli 2022, dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris Jenderal Kemensos RI Nomor: 2068/1/D.I.01/7/2022 Tentang Permohonan tindak lanjut Data KPM Hasil verifikasi ketidaklayakan Penerima Bansos BPNT, PKH dan PBI BPJS dengan batas waktu sampai tanggal 30 Juli 2022.

Berdasarkan Hasil Musdes ditemukan beberapa warga yang sudah pindah, sudah meninggal dan sudah mampu yang  masih terdata di dalam DTKS .

Hasil Musdes ini, kemudian dituangkan kedalam berita acara yang ditandatangani oleh semua pihak yang terlibat untuk selanjutnya di Update dan diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bima melalui Pendamping sebagai prelist akhir pelaksanaan verifikasi validasi data BNBA DTKS. (red/SID)

Redaktor/Editor : Kamaruddin,S.Pd

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image