You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Rupe
Desa Rupe

Kec. Langgudu, Kab. Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat

Selamat Datang di Website Resmi Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat Website ini mengunakan Aplikasi OpenSID, dirancang dan dikelola supaya terbuka bagi masyarakat dan pemangku kebijakan #SahabatDesa, disini anda bisa mengakses informasi tentang Penyelenggaraan Kepemerintahan, Pembangunan Kawasan Pedesaan, Pemberdayaan dan Pembinaan Kemasyarakatan Untuk Informasi Pengajuan Publik, silahkan klik menu e-PPID atau Layanan Mandiri. Informasi lebih lanjut Hubungi Operator Desa Jam Pelayanan Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30 wita. Alamat Kantor, Jl. Lintas Provinsi Tente – Karumbu. Hari Libur : TUTUP Informasi lainnya, dapat juga diakses melalui Halaman Facebook Pemerintah Desa Rupe. Terus Update dan ikuti Perkembangan informasinya. Terimakasih, Salam Berdesa!!!

Cegah Covid-19, Pemdes Rupe Terapkan  Layanan Surat Menyurat  dan Adminduk Secara Mandiri - Online

Administrator 17 April 2020 Dibaca 691 Kali
Cegah Covid-19, Pemdes Rupe Terapkan  Layanan Surat Menyurat  dan Adminduk Secara Mandiri - Online

Bima, Rupe.id- Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Pemerintah meminta masyarakat untuk tidak banyak beraktivitas diluar rumah.


Hal ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur NTB Nomor: 180/112/kum/2020 tentang Upaya Pencegahan Covid-19 di Tempat Kerja,  Surat Edaran Bupati Bima Nomor: 443.2/015/03.2/2020 tentang kewaspadaan penyebaran Virus Corona.

Untuk mendukung kebijakan pemerintah ini, dalam rangka menerapkan Sosial Distancing (Jaga Jarak),  dan Physical Distancing (Kontak Fisik)  maka Pemerintah Desa Rupe Kecamatan Langgudu melakukan penyesuaian sistem kerja dan strategi pelayanan kepada warga dengan menerapkan Layanan Mandiri baik terhadap permohonan surat-menyurat umum maupun layanan administrasi kependudukan secara online melalui Via Whatsapp Operator SID.

"Warga tinggal pesan jenis permohonan surat menyurat via WhatsApp. Nanti operator kami, akan memverifikasi dan melayani" ungkap Ikbarrahman, S.Pd selaku Sekretaris Desa (Jum'at, 17/04/20) di ruangannya.

Dijelaskannya, bahwa mekanisme pelayanan online melalui Whatsapp dapat diakses mulai pukul 09.00-12.00 wita pada Jam/Hari kerja.

"Adapun Nomor Whatsapp pelayanan kami, yakni 082339504042, nanti bapak/ibu akan langsung terhubung dengan operator kami atau dapat mengakses layanan mandiri permohonan surat-menyurat pada laman/website kami dengan alamat https://www.desarupe.web.id kategori layanan mandiri" tambahnya.

Sementara itu,  terkait Pelayanan Permohonan adminduk kini juga dapat dilakukan di rumah dengan mudah dan cepat. Hal ini Berdasarkan surat Disdukcapil Kabupaten Bima Nomor: 061/389.a/06.7/2020 Perihal Pelayanan Adminduk dalam upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang merujuk pada Surat Dirjen Dukcapil Nomor : 443.12978/dukcapil Perihal : Pelayanan Adminduk dan Pencegahan Covid-19.

Adapun mekanismenya, permohonan ditulis secara singkat dan jelas dengan bahasa yang mudah dibaca;  menulis jenis surat atau Dokumen adminduk yang dibutuhkan, melampirkan foto scan ktp atau Kartu Keluarga dan permohonan dinyatakan diterima setelah operator atau petugas memverifikasi dan akan segera mengkonfirmasi balik. 

Adapun Nomor Whatsapp dan nama petugas Pelayanan adminduk di Dinas Dukcapil Kabupaten Bima adalah sebagai berikut :

Jenis Layanan

Nomor Whattshapp

Nama Petugas

Kartu Keluarga

085 339 728 106

Nurul Hujraini, S.Kom

Surat Pindah

085 397 417 027

Yansah Sumbanan, S.STP

Akta Kelahiran

085 239 858 010

Arbiah, S.Sos

Akta Perkawinan dan Perceraian

081 237 491 716

Nurlailah, SE

Konsolidasi, Validasi NIK (BPJS, Bank dll)

082 340 112 955

082 339 292 191

Muh. Amin, ST., M.Eng

Arifuddin, SE

 Layanan Online Adminduk - Disdukcapil Kabupaten Bima


"khusus Untuk pelayanan adminduk di Disdukcapil dapat diambil dalam waktu paling lama 3 hari sesuai konfirmasi dari petugas dengan membawa persyaratan asli. Untuk pelayanan offline akan diberikan  bagi masyarakat dengan kebutuhan yang benar-benar mendesak. hal ini sesuai sosialisasi pihak Disdukcapil" Tutup Sekdes. (red/SID)


Redaktor/Editor : Kamaruddin, S.Pd

BERSATU, CEGAH PENYEBARAN COVID-19


Read More  : Kepala Desa Rupe; Himbau Cegah Penyebaran Wabah Virus Corona (Covid-19)


SINERGITAS

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image